Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo membantah adanya potongan upah terhadap seorang guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Purwosusilo, berdasarkan konfirmasi pihaknya terhadap kepala sekolah, guru, bendahara, pengawas, hingga Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur sejak Jumat lalu, 24 November, pihaknya tidak menemukan adanya pemotongan.

"Tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini," kata Purwosusilo kepada wartawan di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu, 29 November.

Purwosusilo menjelaskan, tiga guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya pun sudah sepakat dengan upah yang diterimanya tersebut. Sehingga anggaran dana BOS untuk sekolah itu yang jumlahnya Rp4,6 juta per bulan dibagi kepada tiga guru honorer tersebut. Namun terkait standard pembagian nominal itu, Purwosusilo tidak berkomentar.

"Kesepakatan guru honorer ada tiga, guru kelas, guru bahasa Inggris, dan guru agama. Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS. Kesepakatan mereka itu dibagi tiga, dan antara mereka itu tidak menjadi masalah," dalihnya.

Purwosusilo mengatakan, dirinya hingga saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Namun yang jelas, ia mengatakan pihak guru sekolah tersebut nampak bahagia dan tidak ada masalah terkait hal itu.

"Proses kasus ini atau masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat dan sedang berproses berlangsung. Semua itu inspektorat yang mengurus, suaranya (berita) itu kan kepala sekolah motong. Nah itu inspektorat yang bisa menindaklanjuti," katanya.