Mukomuko Upayakan Pembayaran Gaji Guru Honorer Lewat BOS
Belasan guru dan tenaga kependidikan honorer Kabupaten Mukomuko mendatangi sekretariat pemerintah daerah, Jumat (22/9/2023) ANTARA/Ferri.

Bagikan:

MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengupayakan pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) di daerah ini melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2023.

"Kami sudah mendapatkan jalan keluarnya, tetap kita upayakan gaji melalui BOS dan BOP, kalau BOP dan BOS terbatas, dimungkinkan menggunkan dana alokasi umum (DAU) sebagai penambahnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, dikutip dari Antara, Minggu, 24 September. 

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti aksi para guru dan tenaga kependidikan honorer mendatangi DPRD Mukomuko dan Sekretariat Daerah Mukomuko karena kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak bulan Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

Sebanyak 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kontrak kerja guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer daerah tersebut telah berakhir sejak bulan Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

Meskipun pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan honorer melalui APBD dan APBN, katanya, yang penting harus jelas, jangan sampai tumpang tindih.

Finalisasi pembayaran gaji berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Instansi ini diarahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar antara PNS, PPPK, honorer dan tenaga kerja sukarela. 

"Kita harus dapat angka yang pasti kemampuan dana BOS berapa, setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan DAU," ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta ratusan PDPK tetap fokus dalam menjalankan tugas yang selama ini dilaksanakan dan memastikan anak didik tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan proses pembelajaran yang telah disusun.

“Untuk proses perpanjang SK terus berjalan. Sembari menunggu finalnya proses validasi jumlah tenaga dilakukan Disdikbud yang disandingkan dengan kebutuhan sekolah," demikian Abdiyanto.