Sudah 5 Bulan Ini Gaji Ribuan Tenaga Honorer Guru dan non-Kependidikan di Mukomuko Telat
Sejumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko, Senin (7/11/2022) ANTARA

Bagikan:

MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera membayarkan gaji ribuan tenaga honorer guru maupun tenaga non kependidikan yang bertugas di wilayah itu selama lima bulan terhitung Juli-November 2022.

"Pembayaran gaji mereka dalam waktu dekat ini atau setelah penandatangan SK perpanjangan tenaga honorer guru dan non kependidikan di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani di Mukomuko, Antara, Senin, 7 November. 

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti rencana sebanyak 158 honorer pendidik dan non kependidikan di sekolah yang mogok kerja karena belum menerima gaji selama lima bulan terakhir.

Epi menambahkan, tentu proses adminstrasi ini butuh proses. Saat ini kepala bidang tengah melakukan pengecekan untuk memastikan draf SK perpanjangan kontrak tenaga honorer daerah.

"Kalau sudah selesai draf SK perpanjangan tenaga honorer diverifikasi oleh bagian hukum, setelah itu ditandatangani bupati. Kemudian pembagian SK dan pembayaran gaji," ujarnya.

Terkait dengan rencana sebanyak 158 tenaga honorer mogok kerja, ia memastikan hal itu tidak akan terjadi.

"Laporan dari para kepala sekolah, guru yang berstatus honorer guru hari ini masuk dan aktif mengajar seperti biasa," ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah setempat melalui instansi sudah berupaya memperjuangkan nasib baik tenaga guru honorer yang berencana mogok kerja.

"Bahkan bukan guru saja, semuanya termasuk mereka yang mengabdi sebagai tenaga tata usaha, pustawakan dan lainnnya kita perjuangkan," ujarnya.

Koordinator Wilayah Guru Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kontak Kecamatan Teramang Jaya Almukhazen mengatakan, sebanyak 158 guru pada hari ini tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

"Untuk saat ini kawan-kawan masih masuk dan mengajar seperti biasa," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak 158 guru honorer sebelum sepakat untuk mogok kerja tetapi aksi itu batal dilaksanakan.