Bagikan:

MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta guru honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) bersabar menunggu perpanjangan kontrak kerja dan anggaran untuk gajinya karena masih diusahakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Kami masih berusaha, kami minta mereka bersabar menunggu perpanjangan kontrak kerja dan anggaran gajinya," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani di Mukomuko, Antara, Senin, 18 September. 

Hal itu disampaikan meresposn aksi sejumlah guru honorer di beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tersebar di daerah ini yang tidak masuk kerja karena belum adanya kepastian terkait perpanjangan kontrak kerja dan alokasi anggaran untuk membayar gajinya.

Sebanyak 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut dia kontrak kerja guru dan tenaga kependidikan telah berakhir sejak bulan Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

Ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah memanggil semua kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama supaya mereka memberikan penguatan kepada bawahannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto sebelumnya memastikan membayar gaji guru honorer dalam tahun ini sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dengan perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan di sekolah daerah ini, pihaknya menunggu verifikasi dan validasi data selesai.

Pemerintah daerah setempat melakukan verifikasi dan validasi data supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar jangan antara PNS, PPPk, honorer dan tenaga kerja sukarela, jangan sampai di kemudian hari bermasalah.

"Kita harus dapat angka yang pasti kemampuan dana bantuan operasional sekolah (BOS) berapa, setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana alokasi umum (DAU)," katanya.

Sementara itu, sebanyak 20 guru honorer mendatangi DPRD Mukomuko karena kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak bulan Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

Selain itu, para honorer daerah ini selain berharap SK diperpanjang dan diadakan anggaran untuk membayar gajinya, demikian Abdiyanto.