Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut konten video dari Aktual TV berunsur profokatif. Salah satunya menyebar hoaks soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurachman dalang di balik kasus KM 50.

"Kemudian ada juga di sini (judul video) 'biadap ternyata si kemabar ini dalam hal ini gambarnya Irjen Dudung dan Irjen Fadil otak daripada KM 50'," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Heryadi kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

Ada juga video yang berjudul POM TNI dan Propam menyegel rumah Letjen Dudung Abdurachman. Sehingga, kuat dugaan konten video itu ditujukan memecah belah TNI-Polri.

"Ini terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI dan Polri, kemudian memprovokasi," kata Hengki.

Bahkan, konten video channel YouTube Aktual TV itu dianggap sebagai tindakan adu domba di era digital. Karenanya polisi menegaskan kasus ini diusut tuntas.

"Adu domba ini adalah era digital, menimbulkan keoanran, keamanan, dalam rangka keuntungan pribadi. Ini menjadi catatan, keprihatinan kita bersama," kata Hengki.

Polisi sebelumnya menangkap Arief Zainurrohman alias AZ, pimpinan BSTV Bondowoso. Dua orang lainnya yang ditangkap berinisial M dan AF. Keduanya merupakan pengelola akun hingga pengisi suara dalam konten di akun tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang ITE, Nomor 19 Tahun 2016 junto Pasal 28 Undang-Undang tentang Hukum Pidana.