Pangdam Jaya: Saya Minta Rizieq Shihab Ikut Aturan Hukum
Jumpa pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengenai laskar khusus Rizieq Shihab (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman meminta Muhammad Rizieq Shihab mengikuti aturan hukum. Rizieq Shihab hari ini dipanggil polisi dalam penyidikan kasus protokol kesehatan.

“Saya minta MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera mengikuti aturan-aturan dan hukum. Kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya,” kata Mayjen Dudung berbicara dalam jumpa pers bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember.

Pangdam Jaya menegaskan akan membantu pengamanan di Jakarta bersama Polda Jaya termasuk dalam penegakan hukum

“Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan, kami solid,” kata Dudung. 

Jumpa pers Kapolda bersama Pangdam Jaya terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap polisi yang dilakukan Laskar Khusus Rizieq Shihab. Enam orang laskar khusus Rizieq ditembak mati, 4 orang melarikan diri.

Laskar Khusus melakukan penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Saat dibuntuti polisi, Laskar Khusus mengeluarkan tembakan ke mobil polisi. Serangan ini langsung ditindak tegas polisi dengan menembak mati 6 orang laskar khusus Rizieq Shihab.

"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," papar Irjen Fadil.