Kata Polri soal Pasukan TNI Patroli Bermotor Copoti Baliho Rizieq Shihab
Pencopotan Baliho Rizieq Shihab (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri belum memutuskan untuk mengikuti langkah Kodam Jaya yang mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab. 

Personel TNI dari Kodam Jaya mencopot beberapa baliho Rizieq Shihab. Pencopotan itu dilakukan atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 20 November.

Ramadhan mengatakan, pencopotan baliho sepenuhnya dalam ranah Kodam Jaya. Untuk sementara Polri enggan ikut andil perihal tindakan itu.

"Baliho ini ranahnya Kodam," kata dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pencopotan spanduk Rizieq Shihab merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung.

Pencopotan baliho dilakukan karana setiap masyarakat seharusnya taat dengan aturan yang berlaku. Termasuk mengenai lokasi pemasangannya dan harus membayar pajak.

"Siapa pun di Republik ini, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri seakan dia yang paling benar. Enggak ada itu," tegasnya.

Sekadar informasi, beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang berbaju loreng menurunkan spanduk FPI yang bertuliskan 'Di Bawah Komando Imam Besar' yang bergambar Rizieq menggunakan sorban berwarna hijau dan memakai baju berwarna putih. Video ini berdurasi 11 detik dan memperlihatkan sejumlah orang dengan baju loreng memotong tali yang mengikatkan spanduk ini di tiang bambu.