Polda Metro Jaya Ultimatum Rizieq Shihab Penuhi Panggilan atau Dijemput Paksa Bila Mangkir
Jumpa pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didamping Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengenai laskar khusus Rizieq Shihab (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ujar Irjen Fadil kepada wartawan, Senin, 7 Desember.

Irjen Fadil mengatakan jika Rizieq tak hadir dalam panggilan kedua ini pihaknya bakal menjemput paksanya. Dalam KUHAP diatur bila seseorang dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan, polisi berhak menjemput paksa.

"Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," papar dia.

Irjen Fadil mengingatkan kepada siapa pun yang mencoba menghalangi proses penyidikan bakal ditindak tegas. Termasuk massa pendukung Rizieq Shihab yang sempat menyerang anggota Polri di ruas tol Jakarta-Cikampek. 

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyedikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," ungkapnya.

“Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, enam orang Laskar Khusus pendukung Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka ditembak karena menyerang anggota polisi.

"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," ujar Irjen Fadil.

Peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, dini hari. Enam personel polisi membuntuti laskar Rizieq Shihab setelah mengantongi informasi akan ada pengerahan massa terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk diperiksa pukul 10.00 WIB dalam penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan massa di Petamburan. Kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagai yang rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Irjen Fadil. 

Karena terancam, polisi melakukan tindakan tegas. 6 laskar khusus habib Rizieq ditembak mati. 

“Saya ulangi terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang,” papar dia.