JAKARTA - Jalan Panjang yang harus dilalui selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka tersangka dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pemeriksaan pertama Rachel dilakukan Senin, 8 November. Bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB.
Rachel sempat bungkam ketika dicecar pertanyaan. Tetapi, selebgram ini akhirnya buka mulut dengan meminta dukungan agar bisa melewati kasus yang menjeratnya.
"Minta doanya ya," kata Rachel kepada wartawan, Senin, 8 November.
Setelah mengatakan hal itu, Rachel kembali tutup mulut. Dia langsung menuju mobilnya untuk pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka untuk kelengkapan berkas berita acara terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
BACA JUGA:
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Tubagus mengatakan materi pemeriksaan Rachel tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Ya yang digali masalah itu aja kan sudah tahu, kan sudah tahu permasalahannya UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit," ujar Tubagus.
Apabila pemberkasan telah rampung, langkah selanjutnya penyidik melimpahkan berkas kasus Rachel Vennya kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan. "Iya, akan segera dikirim dulu ke kejaksaan," ujar Tubagus.
Polisi akan mendapat pemberitahuan apakah berkas yang dikirim sudah lengkap sehingga sidang bisa dimulai. Persidangan sendiri akan melalui proses yang lama dan tidak bisa sekali sidang selesai. Artinya, Rachel Vennya harus bersiap mengikuti semua prosedur tersebut.