JAKARTA - Beredar surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada bank untuk menyelenggarakan Formula E. Surat kuasa itu ditandatangani pada 21 Agustu 2019 lalu.
Sehari setelah surat kuasa dikeluarkan, Dispora DKI mengajukan utang kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar commitment fee termin pertama.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku heran atas utang yang diajukan Anies hanya demi gelaran Formula E.
“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara kepada wartawan, Senin, 8 November.
Yang jadi ironi, kata Anggara, pada tahun yang sama, Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Sebenarnya, pada akhir 2019, Anggara menyebut Dinas Sumber Daya Air DKI sudah siap membayar pembebasan lahan untuk 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung.
Pembebasan tanah untuk normalisasi itu berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang. Total anggaran sebesar Rp160 milar.
BACA JUGA:
Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
“Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar," tutur Anggara.
"Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” tambahnya.