<i>Commitment Fee</i> Formula E Ternyata Kurang Rp90,7 Miliar, Pj Gubernur DKI yang akan Gantikan Anies Diminta Tak Lanjutkan Balapan Tahun Depan
Formula E Jakarta/dok ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta gelaran Formula E tidak dilanjutkan pada tahun depan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.

Sebab, ternyata biaya commitment fee Formula E yang harus dibayar untuk penyelenggaraan tahun 2022, 2023, dan 2024 lebih dari Rp560 miliar, seperti klaim Pemprov DKI. BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus menambah Rp90,7 miliar untuk menutupi kekurangan biaya commitment fee.

"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi," kata Anggara dalam keterangannya, Senin, 20 Juni.

Padahal, Jakpro sendiri sedang mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut. Tercatat, Jakpro mengalami rugi usaha sebesar Rp76,22 miliar pada tahun 2019, Rp240 miliar pada tahun 2020, dan Rp110 miliar pada tahun 2021.

Dari kondisi ini, Anggara mengkhawatirkan Jakpro belum bisa membayar sisa commitment fee yang tak lagi dibebankan dari APBD tersebut. "Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," ungkap Anggara.

Dengan demikian, Anggara mengkhawatirkan penyelenggaraan Formula E di tahun berikutnya akan membebankan Pj Gubernur yang akan menjabat sejak Oktober 2022 hingga 2024 nanti.

"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, terungkap bahwa biaya commitment fee sesuai hasil renegoisasi PT Jakpro bukanlah Rp560 miliar.

LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa masih ada kekurangan pembayaran commitment fee senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling. Kesepakatannya, PT Jakpro akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan. Berbeda dengan commitment fee yang telah dibayar senilai Rp560 miliar lewat APBD.