Diminta PSI Ikut Tanggung Jawab Masalah Formula E, Pj Gubernur DKI Heru: Silakan ke Jakpro
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan Formula E.

Menanggapi hal ini, Heru menyerahkan masalah itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD penyelenggara Formula E. Sebab, balapan tersebut digelar dengan skema business to business (B2B) dengan Formula E Operation.

"Ya, Formula E kan, silakan ke Jakpro. Kan, (penyelenggaranya) di Jakpro," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November.

Dalam rapat paripurna yang membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 hari ini, Fraksi PSI meminta Heru untuk ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Formula E yang telah berjalan pada 4 Juni 2022 dan direncanakan akan dilanjutkan sampai tahun 2024.

"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan Formula E, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad.

Tanggung jawab yang dimaksud adalah transparansi mengenai perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E.

Meskipun BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengungkapkan Formula E mendapat keuntungan Rp6 miliar, namun Idris mempertanyakan apakah perhitungan laporan keuangan itu telah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp560 miliar untuk commitment fee.

Idris memahami gelaran ajang balap mobil listrik yang berpolemik ini direncanakan dan digelar oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang kini jabatannya telah berakhir.

Namun, Anies sebelumnya sudah berencana untuk melanjutkan gelaran Formula E untuk dua tahun ke depan, yakni pada tahun 2023 dan 2024. Sehingga, jika tetap berlanjut, Formula E juga akan digelar saat kepemimpinan Heru.

"Walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur, tapi masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini," ungkap dia.