JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mempersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melanjutkan gelaran Formula E tahun berikutnya.
Menurut Gembong, jika Jakpro selaku BUMD penyelenggara ingin kembali menggelar Formula E, mereka harus menyerahkan hasil audit atas laporan keuangan penyelenggaraan balapan terlebih dahulu.
"Kalau pandangan Fraksi PDI Perjuangan, mau melanjutkan gelaran Formula E, itu harus dimulai dengan laporan gelaran Formula E. Yang pertama itu dulu. Ketika itu sudah dilaporkan secara detail, baru boleh lah itu dilanjutkan ke putaran berikutnya," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat, 11 November.
Gembong menyebut sampai saat ini DPRD DKI belum mendapat transparansi mengenai hasil audit secara menyeluruh. Meskipun dalam pertemuan dengan DPRD beberapa waktu lalu, Jakpro telah mengungkapkan Formula E menghasilkan keuntungan Rp6 miliar, Gembong meragukan hal itu.
Sebab, Jakpro juga mengaku masih memiliki utang atas penyelenggaraan Formula E. Belum lagi, PDIP bertanya-tanya apakah biaya commitment fee Rp560 miliar yang telah digelontorkan lewat APBD tahun 2019 dan 2020 dimasukkan dalam laporan keuangan atau tidak.
PDIP pun tetap ingin agar interpelasi Formula E dijalankan, meski kini kepemimpinan gubernur di Jakarta telah berganti.
"Kita ingin butuh kejelasan aaja soal gelaran Formula E itu. Kejelasan dalam arti pemanfaatan APBD yang kita keluarkan untuk gelaran Formula E itu. Interpelaso tetep sama, enggak berubah sikap kita," urai Gembong.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan jajaran BUMD DKI Jakarta untuk kembali melanjutkan gelaran Formula E pada tahun depan. Mengingat, Formula E merupakan kegiatan balapan dengan skema business to business (B2B) oleh BUMD penyelenggara.
Dalam hal ini, Formula E diselenggarakan oleh Jakpro yang bekerja sama dengan Formula E Operation selaku pemegang lisensi. Kemudian, balapan mobil listrik ini digelar di lahan sirkuit milik PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Ya, (Formula E) itu sudah B2B, kan? Silakan saja (dilanjutkan), kalau di Jakpro dengan Ancol melaksanakan, silakan saja," kata Heru saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November.
Heru juga menyerahkan tanggung jawab kepada Jakpro untuk menyelesaikan masalah yang masih ada dalam pelaksanaan Formula E.
Hal ini menjawab Fraksi PSI yang meminta Heru untuk ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Formula E yang telah berjalan pada 4 Juni 2022 dan direncanakan akan dilanjutkan sampai tahun 2024.
Tanggung jawab yang dimaksud adalah transparansi mengenai perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E.
"Ya, Formula E kan, silakan ke Jakpro. Kan, (penyelenggaranya) di Jakpro," jawabnya singkat.