PDIP Sebut PJ Gubernur Heru Tak Perlu Ikut Campur Perencanaan Formula E Jakarta Tahun 2023
Sirkuit Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sepakat jika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mempersilakan BUMD-nya melanjutkan gelaran Formula E di Jakarta pada tahun ini.

Namun, Gembong memandang Heru tak perlu ikut campur dalam perencanaan penyelenggaraan balapan mobil listrik di Jakarta itu. Sebab skema penggarapannya tahun ini berbeda dengan tahun 2022.

Pada tahun 2023 dan 2024, Formula E digelar dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo selaku BUMD penyelenggara dan Formula E Operation (FEO).

"Kalau B2B kan memang itu otoritasnya Jakpro. Salah kalau Pak Heru ikut campur. Pak Heru sebagai Gubernur ikut campur dalam penetapan panitia dan sebagainya, itu salah," kata Gembong kepada wartawan, Rabu, 11 Januari.

PDIP, ujar Gembong, tidak mempermasalahkan Formula E kembali digelar meskipun sebelumnya mendorong adanya interpelasi di DPRD DKI. Hanya saja, PDIP menekankan agar tak ada lagi nominal-nominal APBD yang digelontorkan untuk menyelenggarakan Formula E.

"Sebagaimana yang dulu kita sampaikan ke Pak Anies, silakan dilaksanakan sepanjang itu tidak menggerogoti APBD. Artinya, kalau dilaksanakan B2B, silakan saja, tapi jangan menggunakan APBD," ujar Gembong.

Satu hal yang tak kalah penting, menurut Gembong, Jakpro harus segera mengungkap hasil audit penyelenggaraan Formula E yang dianalisis oleh kantor akuntan publik, sebelum balapan digelar tahun ini.

"Terakhir kita minta laporan keuangan secara detail dari Jakpro pada November lalu. Waktu itu jakpro janji dua minggu. Tapi, sampai hari ini kita belum tahu tindak lanjut dari janji itu kayak apa. Artinya ketika Pak Heru mau melanjutkan Formula E 2023, konsekuensi logis yang pertama harus melakukan laporan keuangan tahap pertama dulu," urainya.

Sebagai informasi, FEO selaku pemegang lisensi Formula E telah memasukkan jadwal penyelenggaraan di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023 dalam kalender balapannya.

"2023 masuk kalender race FEO yang diumumkan resmi melalui webnya. Perhelatan diselenggarakan selama 2 hari, tentatif, 3 dan 4 Juni," kata VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Syachrial Syarif dalam pesan singkat, Jumat, 6 Januari.

Syachrial berujar, Jakpro selaku BUMD penyelenggara Formula E akan masih berkoordinasi intensif dengan FEO selaku pemegang lisensi Formula E mengenai persiapan tim yang akan bertugas dalam perhelatan balap mobil listrik ini.

Selain itu, format acara dan konsep balapan Jakarta E-Prix itu masih dalam tahap penggodokan. Begitu juga dengan calon-calon sponsor yang akan berpartisipasi dalam balapan tahun ini.

"Jakpro kembali mengharapkan dukungan seluruh pihak agar perhelatan net zero race dengan campaign sustainability yang mendunia ini dapat berjalan dengan lancar," ungkap Syachrial.