JAKARTA - Ajang Formula E di Jakarta kembali dilanjutkan pada tahun ini. Balapan mobil listrik tersebut dijadwalkan akan digelar pada tanggal 3-4 Juni 2023. Satu hal terkait penyelenggaraan menjadi sorotan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.
Saat Formula E digelar di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gilbert meminta agar Pemrov DKI membenahi manajerial penyelenggaraan yang bermasalah di era Anies Baswedan.
Masalah yang paling menonjol adalah hasil audit eksternal oleh kantor akuntan publik terkait biaya penyelenggaraan dan pendapatan Formula E yang kini belum juga dibuka dengan transparan.
"Anies sebaiknya tidak dicontoh oleh Heru. Hingga selesai masa jabatannya, persoalan Formula E tidak kunjung selesai. Jakpro berkali-kali menyatakan akan memberikan hasil audit, menyatakan untung dan terakhir tetap akan melanjutkan sesi berikutnya," kata Gilbert kepada wartawan, Senin, 9 Januari.
Padahal, menurut Gilbert, kejelasan besarnya kerugian yang terjadi tidak diungkap dan justru akan dilanjutkan hingga 2024 akan menimbulkan kesan kebobrokan manajemen Pemprov DKI masih akan berlanjut hingga beberapa tahun sebagai dampak kebijakan Anies.
Kini, Formula E digelar dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo selaku BUMD penyelenggara dan Formula E Operation. Namun, Gilbert memandang tanggung jawab Pemprov DKI tidak bisa dilepaskan.
"Alasan yang mengatakan Jakpro yang bertanggungjawab, juga sekarang B to B, tidak menghilangkan adanya kesalahan manajemen era Anies yang harus dibenahi Heru sebagai Gubernur DKI sekarang," cecar Gilbert.
"Kegagalan memberikan hasil audit secara terbuka ke publik bukan hanya tanggung jawab Jakpro semata-mata, tetapi tanggung jawab Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur yang sedang menjabat. Keterbukaan pengelolaan uang rakyat penting untuk diberi contoh oleh Gubernur Heru," tandasnya.