PSI Minta Pj Gubernur DKI Heru Ikut Tanggung Jawab Pelaksanaan Formula E
Replika mobil Formula E dipamerkan saat CFD Bundaran HI pada 29 Mei, jelang ajang Balap Formula E jakarta (Jehan-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Formula E yang telah berjalan pada 4 Juni 2022 dan direncanakan akan dilanjutkan sampai tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan Formula E, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, Rabu, 9 November.

Tanggung jawab yang dimaksud adalah transparansi mengenai perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E.

Meskipun BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengungkapkan Formula E mendapat keuntungan Rp6 miliar, namun Idris mempertanyakan apakah perhitungan laporan keuangan itu telah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp560 miliar untuk commitment fee.

Idris memahami bahwa gelaran ajang balap mobil listrik yang berpolemik ini direncanakan dan digelar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang kini jabatannya telah berakhir.

Namun, Anies telah berencana untuk melanjutkan gelaran Formula E untuk dua tahun ke depan, yakni pada tahun 2023 dan 2024. Sehingga, jika tetap berlanjut, Formula E juga akan digelar saat kepemimpinan Heru.

"Walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur, tapi masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini," ungkap dia.