Jakpro Ralat Pernyataan Dirutnya Sendiri, Sebut Formula E Diaudit KAP dan Bukan BPK
Replika mobil Formula E dipamerkan saat CFD Bundaran HI pada 29 Mei, jelang ajang Balap Formula E jakarta.. (Jehan-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meralat pernyataan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto yang menyebut bahwa laporan keuangan penyelenggaraan Formula E tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengklarifikasi bahwa sebenarnya audit gelaran Jakarta E-Prix itu dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP).

"Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK sesuai informasi sebelumnya. Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," kata Syachrial dalam keterangannya, Minggu, 6 November.

Syachrial menjelaskan, audit ini merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.

"Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit," ucapnya.

Sementara ini, Jakpro telah menyusun laporan keuangan secara internal. Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar.

"Laba tersebut diatas sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengaku bahwa proses audit laporan keuangan penyelenggaraan Formula E sampai saat ini belum selesai. Kata Widi, audit baru selesai bulan depan.

Pernyataan Widi menjawab pertanyaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Prasetyo awalnya mempertanyakan berapa keuntungan yang didapat Jakpro sebagai penyelenggara Formula E dari penjualan tiket. Sebab, sampai saat ini DPRD belum juga mendapat kejelasan mengenai hal itu.

"Mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu, lho, keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana? Tolong dijawab," ucap Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November.

Prasetyo mendesak Widi untuk berlaku transparan dalam mempertanggungjawabkan aspek untung-rugi gelaran Formula E.

Sebab, ajang balap mobil listrik ini masuk dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraannya.

"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah kpk. Bapak jelaskan," cecar Prasetyo.

Widi pun menjawab pertanyaan itu. Widi bilang, saat ini audit masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menargetkan hasil audit akan bisa diketahui pada bulan depan.

"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," jelas Widi.