Sebut Laporan Keuangan Formula E Diaudit Kantor Akuntan Publik Bukan BPK, Japro: Selesai Akhir 2022
Sirkuit Formula E Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief mengungkapkan bahwa hasil audit laporan keuangan atas penyelenggaraan Formula E akan selesai pada akhir tahun ini.

Syahrial menjelaskan, audit Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix bukan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi oleh lembaga independen atau kantor akuntan publik (KAP).

"Jakpro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini," kata Syachrial dalam keterangannya, Minggu, 6 November.

Sementara ini, Jakpro telah menyusun laporan keuangan secara internal. Jakpro mencatatkan ajang balap yang digelar 4 Juni 2022 itu meraup laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar.

Laba tersebut, lanjut Syachrial, sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajibankewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.

"Jadi, kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," jelas dia.

Lebih lanjut, Syachrial memaparkan bahwa Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) juga telah melakukan riset bahwa Jakarta E-Prix 2022 membawa dampak langsung terhadap investasi konstruksi, operasional penyelenggaraan, dan pengeluaran pengunjung.

Dampak langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 adalah semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022.

"Komponen dampak langsung terdiri dari investasi konstruksi (capital expenditure), operasional penyelenggaraan (operational expenditure) dan total pengeluaran pengunjung. Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E Prix mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp597 miliar," urainya.

Selanjutnya, INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan PDRB (produk domestik regional bruto) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen atau setara Ep2,041 triliun atas dasar harga konstan.

"PDRB dapat meningkat karena adanya aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah dan net ekspor. Dari aktivitas ekonomi tersebut maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir," pungkas Syachrial.