Jakpro Akui Keuntungan Formula E Masih Diaudit, Baru Selesai Bulan Depan
Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta meninjau sirkuit Formula E Jakarta jelang penyelenggaraan (Twitter Anies)

Bagikan:

BOGOR - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengaku proses audit laporan keuangan penyelenggaraan Formula E Jakarta sampai saat ini belum kelar. Dia menargetkan audit baru selesai bulan depan.

Hal itu disampaikan Widi menjawab pertanyaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Prasetyo awalnya mempertanyakan berapa keuntungan yang didapat Jakpro sebagai penyelenggara Formula E dari penjualan tiket. Sebab, sampai saat ini DPRD belum juga mendapat kejelasan mengenai hal itu.

"Mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu, lho, keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana? Tolong dijawab," ucap Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November.

Prasetyo mendesak Widi untuk berlaku transparan dalam mempertanggungjawabkan aspek untung-rugi gelaran Formula E.

Sebab, ajang balap mobil listrik ini masuk dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraannya.

"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah kpk. Bapak jelaskan," cecar Prasetyo.

Widi pun menjawab pertanyaan itu. Widi bilang, saat ini audit masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menargetkan hasil audit akan bisa diketahui pada bulan depan.

"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," jelas Widi.

Pada Rabu, 7 September lalu, PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengakui baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini. "Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

Widi tidak menjelaskan secara detail proses penunjukan auditor yang baru dilakukan tersebut hanya saja dia mengungkapkan melalui mekanisme tender.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.

Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.

Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.