JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa telah melewati serangkaian proses untuk menentukan kelayakannya menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada bulan ini. Setelah menjabat, ia dinilai punya sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan.
Sejumlah tahapan telah dijalankan Andika untuk duduk di kursi Panglima TNI. Dia sudah menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ata fit and proper test oleh Komisi I DPR RI pada Sabtu, 6 November dan verifikasi faktual di kediamannya pada Minggu, 7 November.
Selanjutnya, hasil dari rangkaian tes itu akan diumumkan pada Senin, 8 November saat rapat paripurna di DPR RI. Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Rapat Paripurna DPR dilaksanakan Senin, 8 November pukul 10.00 WIB. Jenderal Andika diundang ke paripurna untuk disampaikan pengambilan keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari.
Lalu apa saja tugas yang akan menanti Andika setelah dirinya dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ada sejumlah hal yang nantinya harus dilakukan Andika saat ia menjabat selama kurang lebih 400 hari. Salah satunya adalah melakukan reorganisasi di internal TNI.
Moeldoko juga meminta Andika bisa segera tancap gas setelah dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi. Tujuannya, agar perubahan yang ada tubuh TNI bisa menjadi warisan yang bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya.
"Beberapa hal yang mestinya (sudah, red) disiapkan di antaranya beliau akan melakukan regenerasi. Karena di akhir masa jabatan, Pak Presiden akan meninggalkan legacy sebuah tatanan reorganisasi yang semakin matang ke depan," kata Moeldoko kepada wartawan, Jumat, 5 November.
BACA JUGA:
Selain itu, Andika Perkasa juga diharuskan melakukan evaluasi terhadap reorganisasi yang dilakukannya. Moeldoko bilang, cara ini bisa dilakukan dengan mendengarkan masukan di lapangan dan masukan inilah yang kemudian ditinjau kembali.
Kemudian, mantan Panglima TNI ini juga mengatakan Andika harus makin meningkatkan pembinaan kekuatan dengan melakukan sejumlah hal termasuk latihan gabungan. Hal ini harus dilakukan agar TNI selalu siaga menghadapi tantangan yang ada.
"Jadi saya ingin jelaskan ada dua hal yang berbeda yang ditangani. Kepala Staf Angkatan adalah pembinaan kemampuan operasi, kemampuan logistik, personel, teritorial, dan seterusnya. Itu ranahnya para Kepala Staf Angkatan," tegas Moeldoko.
"Sementara ranah Panglima TNI adalah membina kekuatan. Jadi kekuatan yang tersiapkan dibina agar pada posisi selalu siaga operasional contohnya melakukan latihan gabungan. Itu adalah pembinaan kekuatan," imbuh dia.
Berikutnya, Moeldoko mengingatkan Andika Perkasa harus mampu mengatur penggunaan kekuatan TNI. Sehingga, masing-masing matra seperti darat, laut, dan udara makin mantap dalam menjalankan tugasnya.
"Terakhir adalah persoalan kesejahteraan prajurit yang perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu," jelasnya.
Tugas lain yang harus juga diselesaikan oleh Andika adalah memberi dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin.
Harapan ini disampaikan Amiruddin karena melihat situasi terkini di Papua yang memanas. Hal tersebut kerap terjadi akibat kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Selain itu, dia juga berharap adanya komitmen dari Andika Perkasa untuk menghentikan konflik di Papua yang dianggap berlarut-larut. "(Perlu, red) ada tenggat waktu dari calon Panglima agar konflik tidak berlarut di Papua," ujar Amiruddin.
"Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat," pungkasnya.