PSI Pelototi Komponen APBD 2022, Tak Ingin Pemprov DKI Gunakan Anggaran untuk Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku pihaknya akan mencermati seluruh komponen anggaran dalam penyusunan APBD 2022.

Sekarang, DPRD DKI dan Pemprov DKI sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Mereka tak ingin kebobolan ada anggaran Formula E dalam APBD.

Sebab, sebelumnya, Pemprov DKI telah berjanji tak lagi menggunakan APBD untuk menggelar Formula E selanjutnya dan akan mencari sponsor.

“Sampai sekarang pembiayaan Formula E masih belum jelas, baru sekedar ‘katanya-katanya’ tidak lagi menggunakan dana APBD. Ini yang akan kami teliti di rapat pembahasan anggaran, jangan sampai ada anggaran penunjang kegiatan Formula E yang lolos,” kata Anggara kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober.

PSI ragu Pemprov DKI tak akan membebankan APBD lagi. Sebab, saat ini BUMD PT Jakarta Propertindo belum juga menyerahkan studi kelayakan (feasibility study) Formula E. Lalu, informasi mengenai lokasi sirkuit dan dukungan sponsor juga belum jelas.

“Langkah interpelasi dipersulit, tapi sampai sekarang tidak juga bersuara. Jangan sampai Pemprov DKI kalah dengan acara Pentas seni sekolah yang persiapannya jauh lebih matang,” cecarnya.

Sebagai informasi, Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Pemprov DKI menegaskan biaya penyelenggaraan Formula E selanjutnya tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Hal ini menjawab penolakan sejumlah fraksi DPRD untuk mengesahkan anggaran Formula E jika dimasukkan dalam pembahasan APBD.

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan 2022, 2023, dan 2024," tulis keterangan Pemprov DKI.

Pemprov DKI menegaskan, pembayaran commitment fee yang dibebankan dari APBD DKI hanya dilakukan dari APBD tahun 2019. Setelah pandemi, pembayaran commitment fee tahunan itu tak lagi dibayarkan.

Sebab, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menyelenggarakan Formula E secara murni business to business (B to B) menggunakan dana sponsor.

"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sebutnya.

Pemprov DKI juga menjelaskan pihaknya telah menarik kembali sejumlah dana bank garansi senilai Rp423 miliar. Hal ini disepakati dalam perjanjian baru dengan Formula E Operation (FEO). Sehingga anggaran yang digelontorkan tak lagi mencapai hampir Rp1 triliun.

Ada pun dana yang telah dibayarkan hanyalah pembayaran commitment fee pada 2019 sebesar Rp360 miliar dan commitment fee 2020 sebesar Rp200 miliar atau total Rp560 miliar.