JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI menjelaskan perhitungan anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kukuh menyelenggarakan Formula E.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Manuara Siahaan menuturkan, Formula E yang rencananya digelar selama 5 musim akan memboroskan anggaran Rp4,483 triliun. Hal inilah yang membuat PDIP mengajukan usulan hak interpelasi.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun yang terdiri dari commitment fee dengan total sekotar Rp2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp1,2 triliun, dan bank garansi sebesar Rp890 miliar," kata Manuara di Gedung DPRD DKI, Selasa, 31 Agustus.
Perhitungan ini, kata Manuara, tak merujuk pada studi kelayakan (feasibility study) Formula E yang sebelumnya pernah dibuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebab, studi kelayakan Formula E yang dibuat Pemprov DKI tak memasukkan komponen commitment fee selama 5 tahun dan bank garansi, sehingga tampak ada potensi keuntungan ekonomi sebesar Rp2,579 triliun.
Padahal, commitment fee dan bank garansi tersebut dibebankan dari APBD. Sehingga, mau tak mau harus masuk dalam biaya pengeluaran. Jika komponen itu dimasukkan, Formula E justru merugi.
"Kalau Formula E dipaksakan di 2022, karena sifat dari perhelatan itu multi years, maka secara kumulatif nanti di ujung perhelatan akan kelihatan kerugiannya Rp1,3 triliun," jelas Manuara.
Lebih lanjut, Manuara menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan Pemprov DKI merevisi pembuatan studi kelayakan dengan memasukkan komponen commitment fee dan bank garansi, serta mempertimbangkan kondisi pandemi.
Namun, sampai saat ini, perbaikan studi kelayakan tersebut tak kunjung diserahkan kepada DPRD.
BACA JUGA:
"Inilah yang memantik kami sebagai anggota dewan yang bertugas mengawal uang rakyat. Jangan sampai uang ini dibelanjakan dengan tidak hati-hati. Sebab, fakta menunjukkan hasil audit BPK mengenai studi kelayakan yang mendasarinya belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif," jelas dia.
Karenanya, saat ini Manuara mengaku PDIP tengah mengajak anggota fraksi lain untuk ikut menjalankan interpelasi. Surat pengajuan interpelasi telah dilayangkan.
Namun, tak sampai di situ. DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.
Saat ini, baru ada 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.