Respons Anies Soal DPRD Layangkan Interpelasi Formula E: Biarkan Itu Diproses di Internal Dewan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya merespons soal pengajuan hak interpelasi 33 anggota DPRD DKI mengenai Formula E. Anies mempersilakan anggota Faksi PDIP dan PSI melayangkan interpelasi tersebut.

"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan. Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 27 Agustus.

Sebab, Anies menganggap interpelasi merupakan hak anggota DPRD sebagai lembaga legislatif. Ia tak mau ikut campur.

"Jadi, itu adalah sesuatu yg memang menempel pada anggota DPRD. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal di dalam dewan," ungkap Anies.

Kemarin, rombongan anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI mendatangi ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk mengajukan usulan hak interpelasi mengenai Formula E. Mereka datang bersama dengan menaruh harap agar interpelasi bisa terwujud.

Surat pengajuan interpelasi, beserta lampiran tanda tangan anggota DPRD yang mengusulkan telah berada di tangan Prasetio. Setelah ini, DPRD akan menentukan jadwal untuk menggelar rapat paripurna untuk memutuskan apakah interpelasi bisa digelar atau tidak.

Agar bisa menyetujui perwujudan interpelasi, Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.

Saat ini, baru ada 33 Anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi-lobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.

Anggota Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyebut dukungan anggota fraksi lain mengkritisi penyelenggaraan Formula E bisa diwujudkan dengan hadir dalam rapat paripurna. Sebab, jumlah anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi belum cukup memenuhi kuorum dalam rapat paripurna.

"Kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing, bisa hadir di dalam forum paripurna itu. Karena kalu kita hanya 33 orang di paripurna, kita kalah suara. Kita tidak bisa melanjutkan interpelasi," kata Ima.