Tak Setuju Anies Baswedan Diinterpelasi, PKS: <i>Positive Thinking</i> Formula E Bisa Untungkan DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - PKS punya sikap berbeda soal wacana usulan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz memandang gelaran Formula E akan membawa keuntungan bagi Provinsi DKI Jakarta.

Aziz memandang, selain dari segi keuntungan finansial, penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut akan menambah devisa hingga mengangkat nama Anies dari segi politik.

"Saya positive thingking saja, Formula E ini akan mendatangkan banyak devisa, mengangat image negara kita, dan mengangkat nama Gubernur, sehingga banyak aspek politisnya," kata Aziz saat dihubungi, Kamis, 19 Agustus.

Lagipula, Aziz mengungkapkan bahwa usulan interpelasi atas Formula E terlalu remeh karena saat ini pemerintah masih menanggulangi pandemi COVID-19.

"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena formula E ada interplelasi. Saat ini kita sedang dalam pandemi. Banyak korban berjatuhan, kita saksikan kinerja Gubernur DKI luar biasa kita lihat hasilnya. Pada 17 Agustus 2021 ini DKI sudah jadi zona hijau. Ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri," ungkap Aziz.

Kata Aziz, lebih baik para anggota dewan melakukan tugasnya yang saat ini terbulang mendesak seperti penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan COVID-19, Perda RDTR dan Zonasi, revisi RPJMD, reses, sosialisasi perda, kunjungan kerja, hingga membahas APBD.

"Saya tidak mengerti logikanya jika ada yang masih bicara interpelasi pada saat agenda-agenda yang menjadi tugas pokok dewan tertunda seperti sekarang ini, tugas dewan yang belum dilaksanakan dan sangat mendesak karena terkait dengan pelayanan ke warga DKI," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, wacana hak interpelasi kepada Anies terkait penyelenggaraan Formula E terus bergulir. Hingga saat ini, telah ada 15 anggota DPRD dari dua fraksi, yakni PSI dan PDIP, yang sepakat mengusulkan pengajuan interpelasi.

Seluruh Anggota Fraksi PSI yang berjumlah 8 orang telah menandatangani surat pengajuan hak interpelasi Formula E. Sementara, Anggota Fraksi PDIP yang sudah menandatangani sejumlah 7 orang.

Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. Wujud dari hak interpelasi kali ini adalah rapat paripurna dengan Anies untuk mempertanyakan alasan Formula E dipertahankan.

Syaratnya, interpelasi bisa diwujudkan asal ditandatangani paling sedikit 15 anggota dewan dan harus lebih dari satu fraksi. Syarat ini telah dipenuhi oleh anggota DPRD. Hanya saja, persetujuan interpelasi akan diputuskan oleh Ketua DPRD DKI.