JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewanti-wanti apabila mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan maju pada Pilpres 2024 dijegal lewat kasus dugaan korupsi Formula E. PKS memastikan, rakyat Indonesia tidak akan tinggal diam jika Anies dijadikan tersangka atas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Juru Bicara PKS Pipin Sopian, menanggapi hasil survei Voxpol Center Research and Consulting terkait Anies Baswedan dan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang dirilis pada Jumat, 23 Desember, kemarin.
"Saya kira (jika Anies dijegal, red), rakyat tidak akan tinggal diam," ujar Pipin kepada wartawan usai menghadiri survei Voxpol Center di Pancoran, Jakarta, Jumat, 23 Desember.
Pipin menduga, ada pihak tertentu yang mencoba mengkriminalisasi Anies Baswedan yang juga bakal capres dari Partai NasDem itu agar tidak ikut berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahunan mendatang.
Namun, kata dia, masyarakat justru merasa Anies dijegal dengan menyeretnya ke kasus dugaan korupsi Formula E. Sebab banyak masyarakat tidak setuju Anies dikaitkan dengan kasus ini.
"Dalam hasil survei Voxpol mengatakan mereka tidak menghendaki, mereka tidak setuju ada penjegalan itu, dan mereka tidak setuju kasus Formula E ini menyeret Anies Baswedan," jelasnya.
"Saya kira semua harus berhati-hati kita tentu penegakan hukum bukan menjadi alat kekuasan untuk menjegal siapapun. Jadi silahkan tegakkan hukum tapi jangan mencari-cari kesalahan," tegas Pipin.
Menurut Pipin, selama menjabat sebagai gubernur Jakarta, Anies telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia pum sependapat dengan hasil survei Voxpol bahwa Formula E mengharumkan nama Indonesia.
"PR kita banyak dan kalau lihat dari survei, keterpurukan di era saat ini demokrasi dalam penegakan hukum. Seharusnya ini menjadi evaluasi bahwa rakyat memang ingin perubahan dan kita melihat janganlah kita main-main dalam menegakan hukum," pungkas Pipin.
Sebelumnya, hasil survei Voxpol Center Research and Consulting, menyebutkan mayoritas publik tidak setuju jika bakal capres Partai NasDem, Anies Baswedan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menjelaskan sebanyak 45,8 publik menyatakan tidak setuju dan 9,5 persen mengatakan sangat tidak setuju.
"Sebanyak 55,3 persen publik tidak setuju Anies Rasyid Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E," ujar Pangi dalam paparan hasil survei di Jakarta, Jumat, 23 Desember.
Sedangkan, sebanyak 18,5 persen publik mengaku setuju Anies dijadikan sebagai tersangka.
Pangi juga menyebut, sebanyak 50,3 persen publik mengaku tidak percaya jika Anies melakukan tindak pidana korupsi. Sementara publik yang percaya hanya sebesar 17 persen.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 61,9 persen dari publik menganggap penyelenggaraan Formula E berjalan sukses.
"Sebanyak 74 persen publik menganggap penyelenggaraan acara ini mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional," kata Pangi.
Survei nasional Voxpol Center Research & Consulting dilaksanakan pada 22 Oktober - 7 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden di 34 provinsi di seluruh Indonesia secara tatap muka menggunakan kuesioner oleh pewawancara yang telah dilatih.
Survei menggunakan metode multistage random sampling melalui dua tahap, yakni systematic random sampling dalam memilih TPS dan systematic random sampling dalam memilih responden dari DPT. Margin of error survei +/- 2,81 persen.