Bagikan:

JAKARTA - Wacana hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E terus bergulir. Hingga saat ini, telah ada 15 anggota DPRD dari dua fraksi, yakni PSI dan PDIP yang sepakat penggunaan hak istimewa tersebut.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut buka suara. Ferdinand mendukung DPRD DKI Jakarta menggunakan hak ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Formula E. 

"Jangan sampai lupa mengingatkan jajaran DPRD DKI untuk bersama, bersatu padu mengajukan interpelasi Anies Baswedan atas gelap gulitanya Formula E. Publik Jakarta ingin tahu, ingin mendengar sejauh mana kebenaran Formula E ini," jelas Ferdinand di kanal Youtube @Ferdinand Hutahaean dikutip VOI, Kamis, 19 Agustus, 

Ferdinand bahkan mengajak warga ibu kota menandai partai atau anggota yang tidak setuju dengan penggunaan hak interpelasi. Baginya, ini sama saja dengan mendukung ketidakjelasan kapan ajang balap mobil tenaga listrik ini dilakukan. 

Padahal, rupiah yang digelontorkan Pemprov DKI agar balap ini terlaksana tidak sedikit. Sementara kejelasan soal jadwal pelaksanaan, sirkuit dan kerjasama dengan pihak mana saja tidak jelas. 

"Kita tandai mereka yang tidak mendukung adalah partai atau anggota DPRD yang mendukung gelap gulita Formula E dan mendukung dugaan prilaku koruptif di Jakarta. Anies Baswedan kita menunggu keterangan, jangan main-main dengan APBD," tegas Ferdinand.

Terpisah, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz menilai gelaran Formula E akan membawa keuntungan bagi Provinsi DKI Jakarta. Selain keuntungan finansial, penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut akan menambah devisa hingga mengangkat nama Anies dari segi politik.

"Saya positive thinking saja, Formula E ini akan mendatangkan banyak devisa, mengangat image negara kita, dan mengangkat nama Gubernur, sehingga banyak aspek politisnya," kata Aziz saat dihubungi, Kamis, 19 Agustus.

Lagipula, Aziz mengungkapkan bahwa usulan interpelasi atas Formula E terlalu remeh karena saat ini pemerintah masih menanggulangi pandemi COVID-19.

"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena formula E ada interplelasi. Saat ini kita sedang dalam pandemi. Banyak korban berjatuhan, kita saksikan kinerja Gubernur DKI luar biasa kita lihat hasilnya. Pada 17 Agustus 2021 ini DKI sudah jadi zona hijau. Ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri," ungkap Aziz.

Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. Wujud dari hak interpelasi kali ini adalah rapat paripurna dengan Anies untuk mempertanyakan alasan Formula E dipertahankan.

Syaratnya, interpelasi bisa diwujudkan asal ditandatangani paling sedikit 15 anggota dewan dan harus lebih dari satu fraksi. Syarat ini telah dipenuhi oleh anggota DPRD. Hanya saja, persetujuan interpelasi akan diputuskan oleh Ketua DPRD DKI.