Hanya PSI-PDIP <i>Ngotot</i> Interpelasi Anies Baswedan, Ferdinand Beri Komentar Pedas ke Ketum Parpol
Ferdinand Hutahaean (Foto: Tangkap Layar Youtube @Ferdinand Hutahaean)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 33 anggota DRPD dari Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI. Interpelasi ini berangkat dari temuan BPK yang mencium potensi kerugian APBD DKI Jakarta bila menggelar Formula E. 

Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Jakarta hendak dimintai keterangan mengenai potensi kerugian APBD DKI dalam ajang balap mobil listrik tersebut. 

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen turut berkomentar dalam urusan interpelasi Anies Baswedan. Dirinya heran, kenapa ketua umum partai politik di luar PSI-PDIP tidak memberikan dukungan untuk interpelasi ini.

"Interpelasi yang akan bergulir di DKI Jakarta ini kemungkinan besar akan mentok di Paripurna krn mayoritas Anggota Dewan msh mendukung Gubernur. Tapi setidaknya, publik akan mendengar pandangan umum Fraksi ttg Anies. Kita tandai pendukung kegelapan APBD DKI, JGN PILIH 2024," terang Ferdinand di Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 dikutip VOI, Jumat, 27 Agustus.

Ferdinand menambahkan, dasar dari interpelasi jelas berangkat dari temuan BPK mengenai Formula E yang berpotensi menimbulkan kerugian APBD DKI. Lalu, kenapa ketua umum partai politik tidak mendukung hal ini?

"Apa kabar para Ketum tak punya harga diri politik? Murah sekali harga politikmu hanya sebatas HARAPAN PALSU maju bersama Gubernur Tak Mampu Kerja yg membuat APBD gelap gulita? Hanya gara2 harapan palsu, interpelasi pun tak kau dukung. Duhhh..!! Jadi Ketum koq ngga punya harga.!" sindiri Ferdinand. 

Tangkap Layara Twitter Ferdinand 

Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengirimkan surat pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI, Kamis, 26 Agustus kemarin. Mereka terdiri dari 25 anggota Fraksi PDIP dan 8 anggota Fraksi PSI.

Sejumlah anggota dari kedua fraksi tersebut masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk menyerahkan surat yang berisi lampiran tanda tangan anggota dewan yang mengusulkan interpelasi.

"Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan ttd kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara Gubernur," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Rasyidi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. 

Rasyidi menuturkan, hak interpelasi mengenai Formula E ini dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menganggap penyelenggaraan Formula E berpotensi menimbuklkan kerugian APBD DKI.

"Dari laporan hasil pemeriksaan BPK, itu kalau dilakukan Formula E itu bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin tanyakan pada Bapak Gubernur," ungkap Rasyidi.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI mengaku menerima surat pengajuan hak interpelasi DPRD mengenai Formula E. "Di sini saya terima. Saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti, di Badan Musyawarah dan di dalam rapat paripurna," ungkap Prasetio.

Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. Wujud dari hak interpelasi kali ini adalah rapat paripurna dengan Anies untuk mempertanyakan alasan Formula E dipertahankan.