JAKARTA - Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI telah mengajukan usulan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI. Namun, belum sampai di situ, setelah ini DPRD akan menentukan jadwal untuk menggelar rapat paripurna untuk memutuskan apakah interpelasi bisa digelar atau tidak.
Agar bisa menyetujui perwujudan interpelasi, Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.
Saat ini, baru ada 33 Anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi-lobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.
"Dari sekarang sampai ke depannya kami akan terus roadshow dan menjalin komunikasi untuk teman-teman di fraksi lain," kata Anggota Fraksi PSI Viani Limardi usai menyerahkan usulan interpelasi di Gedung DPRD DKI, Kamis, 26 Agustus.
Viani memandang, sebetulnya ada Anggota DPRD dari fraksi lain yang mengaku keberatan dengan penyelenggaraan Formula E, seperti Anggota Fraksi Golkar dan Demokrat. Namun, mereka tak ikut menandatangani usulan interpelasi karena pertimbangan fraksi masing-masing.
"Kami lihat sebenernya secara individu keberatan mengenai Formula E hampir dari seluruh Fraksi. Kami sangat mengerti dan memaklumi bahwa di setiap fraksi ada kebijakan-kebijakan tertentu lalu kami juga sangat menghargai itu. Tapi komunikasi yang kita bangun terhadap fraksi-fraksi lain masih terus kita lakukan," ungkap Viani.
BACA JUGA:
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Ima Mahdiah juga berharap anggota fraksi lain untuk ikut menyetujui interpelasi dan hadir dalam rapat paripurna. Sebab, jumlah anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi belum cukup memenuhi kuorum dalam rapat paripurna.
"Kita berharpa teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing, bisa hadir di dalam forum paripurna itu. Karena kalu kita hanya 33 orang di paripurna, kita kalah suara. Kita tidak bisa melanjutkan interpelasi," tutur Ima.