Setelah Diputus Tak Langgar Etik, Akankan Ketua DPRD Kembali Gelar Paripurna Interpelasi Formula E?
Prasetyo Edi/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak melanggar etik saat menggelar rapat paripurna penentuan hak interpelasi Formula E pada beberapa bulan lalu.

Lalu, muncul dorongan agar Prasetyo yang juga merupakan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk kembali menggelar rapat menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi.

Saat ini, proses usulan hak interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI masih tertunda. Pimpinan DPRD Belum menjadwalkan interpelasi kembali. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak memandang proses ini mesti dilanjutkan.

"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda. Saat ini tidak ada lagi alasan 7 fraksi untuk menolak dilakukannya interpelasi, agar semua jelas. Tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak," ucap Gilbert pada Kamis, 7 April.

Lalu, bagaimana Prasetyo menanggapi hasil putusan BK soal interpelasi yang tak melanggar etik dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD DKI?

Prasetyo menuturkan, rapat paripurna interpelasi 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing, yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun. Namun, Prasetyo belum mengungkapkan kapan dirinya akan kembali menjadwalkan interpelasi Formula E.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ungkap Prasetyo.

Dengan demikian, Prasetyo memandang sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Mengingat, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," imbuh dia.