Survei Indikator: Parpol Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan Publik Paling Rendah
Ilustrasi partai politik (Antara/Raisan Al Farisi)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia kembali merilis jajak pendapat mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga atau institusi negara. Hasilnya, partai politik menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah dari lembaga lainnya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menuturkan, partai politik menempati peringkat 12 dari 12 lembaga. Sebanyak 54 persen publik percaya, 32 persen sedikit percaya, 10 persen percaya, dan 3 persen tidak menjawab.

Burhanuddin memandang, rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol salah satunya disebabkan turunnya mekanisme demokrasi dalam tubuh partai politik.

“Dibanding institusi lain, parpol lebih rendah. Kenapa? Memang parpol mekanisme demokrasi paling krusial karena dalam demokrasi parpol diharapkan menyuarakan aspirasi publik, dibanding awal reformasi kan tinggi, tetapi belakangan turun, ini bukan hal baru,” ucap Burhan dalam pemaparan survei virtual, Minggu, 3 April.

Dari kondisi ini, Burhan menekankan ada masalah serius di dalam tubuh Parpol. Karenanya, temuan survei soal kepercayaan publik yang rendah ini, menurut Burhan, perlu menjadi introspeksi untuk parpol di DPR dan DPD.

“Jadi, ada ekspektasi tinggi ke parpol tetapi tidak bisa dijalankan elite partai. Karenanya parpol adalah wajah kita,” ungkap Burhan.

Sementara, lembaga dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi adalah TNI dengan 93 persen responden yang percaya. Posisi kedua adalah Presiden dengan tingkat kepercayaan 85 persen.

Dilanjutkan oleh Mahkamah Agung dengan tingkat kepercayaan 79 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, Polri 76 persen, pengadilan 74 persen, KPK 74 persen, kejaksaan 74 persen, MPR 67 persen, DPD 65 persen, DPR 61 persen, dan terakhir parpol 54 persen.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah WNI yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling yang menggunakan jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen