Bagikan:

MUKOMUKOI - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu membantah tuduhan oknum pejabat pemerintah setempat bahwa anggotanya 'mengambil kesempatan dalam kesempitan' menggelar razia saat warga melaksanakan tradisi mandi balimau dan membeli takjil menyambut Ramadan.

"Kami tidak pernah sama sekali berniat mengganggu atau melarang jalannya tradisi budaya selama bulan puasa dan bisa dibuktikan kemarin kegiatan mandi balimau tetap berjalan," Kasat Lantas AKP Fery Oktaviari Pratama dalam keterangannya di Mukomuko, Antara, Minggu, 3 April.

Oknum pejabat di pemerintah Mukomuko sebelumnya membuat unggahan di akun Facebook soal razia Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko saat tradisi mandi balimau dan membeli takjil. Si pejabat menulis polisi setempat mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan razia tersebut. 

Atas unggahan ini, sambung Fery, pihaknya akan membuat dumas atau pengaduan masyarakat karena memberikan citra negatif bagi institusi. "Padahal kami hanya mengambil langkah antisipasi minimalisir kecelakaan lalu lintas. Di mana mobilitas kendaraan selama bulan Ramadan ini diprediksi meningkat," ujarnya.

Terbukti, selama dua hari gelar razia, Jumat, 1 April dan Sabtu, 2 April, polisi menemukan sebanyak 95 pelanggaran. Dalam momen apa pun, polisi memiliki wewenang untuk penertiban aturan dalam berlalu lintas. 

Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko sejak beberapa hari terakhir menggelar razia untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan parkir di jembatan dekat Jalan Lintas Sumatera di daerah ini.

Polres setempat menggelar razia bersama dengan Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja Mukomuko.