Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis jajak pendapat mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga atau institusi negara.

Sebagai kepala negara, Presiden tak menempati posisi paling tinggi dalam angka kepercayaan publik. Presiden berada pada posisi kedua yang lebih rendah dibanding TNI. Posisi ini stagnan sejak September 2017 hingga sekarang.

"TNI lembaga yang paling dipercaya, baru kemudian Presiden,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparan survei, Minggu, 3 April.

Saat ini, sebanyak 93 persen publik mengaku percaya dengan TNI, 6 persen sedikit percaya, 1 persen tidak percaya, dan 1 persen tidak menjawab. Sementara, 85 persen publik percaya pada Presiden, 12 persen sedikit percaya, 2 persen tidak percaya, dan 1 persen tidak menjawab.

Lembaga selanjutnya adalah Mahkamah Agung dengan tingkat kepercayaan 79 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, Polri 76 persen, pengadilan 74 persen, KPK 74 persen, kejaksaan 74 persen, MPR 67 persen, DPD 65 persen, DPR 61 persen, dan terakhir partai politik 54 persen.

Burhanuddin memandang, rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol salah satunya disebabkan turunnya mekanisme demokrasi dalam tubuh partai politik.

“Dibanding institusi lain, parpol lebih rendah. Kenapa? Memang parpol mekanisme demokrasi paling krusial karena dalam demokrasi parpol diharapkan menyuarakan aspirasi publik, dibanding awal reformasi kan tinggi, tetapi belakangan turun, ini bukan hal baru,” jelas dia.

Dari kondisi ini, Burhan menekankan ada masalah serius di dalam tubuh Parpol. Karenanya, temuan survei soal kepercayaan publik yang rendah ini, menurut Burhan, perlu menjadi introspeksi untuk parpol di DPR dan DPD.

“Jadi, ada ekspektasi tinggi ke parpol tetapi tidak bisa dijalankan elite partai. Karenanya parpol adalah wajah kita,” ungkap Burhan.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah WNI yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling yang menggunakan jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.