JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan hasil temuan terbaru survei dari Indikator Politik Indonesia.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung berada pada angka 69 persen. Angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dilansir ANTARA, Jumat, 4 Oktober.
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung menjadi yang paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen.
Hal itu disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," jelasnya.
BACA JUGA:
Survei Indikator Politik Indonesia ini mulai dilakukan pada tanggal 22 sampai 29 September 2024. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang warga Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara angkat bertingkat (multistage random sampling).
Sampel tambahan diambil dari 11 provinsi terbesar, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel. Masing-masing wilayah jumlah respondennya 300, sementara Sumbar menjadi 200 responden.
Margin of error kurang lebih 2,3 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.