JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi hasi survei yang menyebut ada penurunan tingkat kepercayaan publik. Menurut dia, KPK akan melakukan koreksi terhadap internal mereka agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah kembali meningkat.
"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya. Kami sadar pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia," kata Nawawi dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juli.
Lebih lanjut, Nawawi mengatakan, KPK telah mencatat sejumlah saran dari lembaga-lembaga survei yang ada. Termasuk saran untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat yang selama ini memperhatikan kinerja KPK. "Jadi kami anggap survei ini sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK," ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, ada dua lembaga survei yaitu Charta Politika dan Indikator Politik mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih tinggi dibandingkan dengan KPK.
Survei Charta Politika yang dirilis pada Rabu, 22 Juli kemarin menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di bulan Juli mencapai 72,2 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 71,8 persen.
"Polri sekarang sedikit lebih tinggi dibanding KPK saya tidak tahu ingin memaknai ini sebagai apresiasi atau keprihatinan," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat merilis hasil surveinya secara daring.
Hanya saja, hasil tersebut belum dipengaruhi dengan adanya kasus pelarian buronan Bank Bali, Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah jenderal di Korps Bhayangkara tersebut. Sebab, survei Charta Politika dilakukan pada 6-12 Juli sebelum pelarian Djoko Tjandra jadi sorotan.
Hasil survei yang sama juga dipaparkan oleh Indikator Politik. Lewat survei mereka yang digelar pada 13-16 Juli, lembaga ini mencatat publik lebih mempercayai polisi ketimbang lembaga antirasuah.
Indikator Politik mencatat tingkat kepercayaan Polri mencapai 75,3 persen. Sementara KPK mencapai 74,7 persen. Penurunan ini, dinilai terjadi karena adanya revisi UU KPK.