Tingkat Kepercayaan Publik Rendah Versi Survei Indikator Politik, KPK: Jadi Masukan dan Motivasi
KPK/ DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia akan menjadi masukan sekaligus motivasi untuk melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut KPK berada di posisi ke enam lembaga yang dipercaya publik.

"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juni.

Ali tak bicara banyak terkait hasil survei itu. Dia hanya menyampaikan apresiasi bagi pihak yang masih peduli terhadap kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

"KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis institusi yang tingkat kepercayaannya paling tinggi adalah TNI mencapai 85,3 persen; Presiden 73,3 persen; Polri 66,6 persen; Kejaksaan Agung 60,5 persen; dan Pengadilan dengan 51,1 persen.

Sedangkan untuk KPK, tingkat kepercayaannya mencapai 49,8 persen. Untuk lembaga lain yang berada di bawah KPK secara berturut adalah MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR, dan partai politik.

Survei dilakukan dengan random digital dialing (RDD), yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Jumlah responden yang terlibat adalah 1.213 orang yang terpilih secara acak dengan margin of error mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.