Rendahnya Kuantitas Penindakan Hingga Bobroknya Internal Diduga Jadi Alasan Turunnya Kepercayaan Publik ke KPK
Gedung KPK/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Salah satunya, rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan.

Hal ini disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Dalam survei itu, KPK jadi aparat penegak hukum yang tingkat kepercayaan publiknya paling bawah.

"Jika dicermati belakangan waktu terakhir, mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi, hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan sudah barang tentu menjadikan publik skeptis dengan KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juni.

Tingkat kepercayaan publik ini juga rendah karena rangkaian kontroversi hingga gimmick politik. Padahal, di satu sisi, KPK tak pernah menunjukkan prestasi.

"Belum lagi ditambah dengan permasalahan etik komisionernya, misalnya Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) dan Lili (Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar) yang terbukti melakukan pelanggaran di Dewan Pengawas," tegasnya.

Dengan kondisi yang ada, ICW tentu tak kaget mendengar kabar anjloknya tingkat kepercayaan publik pada komisi antirasuah. Apalagi, perubahan Undang-Undang (UU) KPK dan masuknya komisioner yang dinilai bermasalah menjadi gejala penggembosan sejak awal.

Bentuk ketidakpercayaan publik ini, sambung Kurnia, juga harusnya bisa jadi bukti konkrit dari kegagalan strategi pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, hasil survei tersebut dinilai bisa jadi pukulan agar para pimpinan KPK segera pensiun diri karena tak mampu menjalankan tugasnya.

"ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri," ungkapnya.

"Bentuk ketidakpercayaan publik ini menjadi bukti konkret kegagalan strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK serta rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya," imbuh Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis institusi yang tingkat kepercayaannya paling tinggi adalah TNI mencapai 85,3 persen; Presiden 73,3 persen; Polri 66,6 persen; Kejaksaan Agung 60,5 persen; dan Pengadilan dengan 51,1 persen.

Sedangkan untuk KPK, tingkat kepercayaannya mencapai 49,8 persen. Untuk lembaga lain yang berada di bawah KPK secara berturut adalah MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR, dan partai politik.

Survei dilakukan dengan random digital dialing (RDD), yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Jumlah responden yang terlibat adalah 1.213 orang yang terpilih secara acak dengan margin of error mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.