Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengaku Jakarta mengalami dinamika politik soal interpelasi Formula E yang dibuat dua kubu DPRD DKI.

Kubu pertama adalah dua fraksi yakni PDIP dan PSI yang mendukung interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, kubu kedua adalah tujuh fraksi yaitu Gerindra, PKS, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP-PKB yang menolak interpelasi.

Zita mengaku partainya masuk dalam perseteruan dua kubu tersebut. Ia pun menyadari keributan dua kubu parlemen ini merugikan warga Ibu Kota.

"Fraksi PAN dan saya menjadi bagian yang menolak interpelasi. Tentu pandangan kami, kegaduhan yang terjadi pada hari-hari ini, tentu kami sayangkan karena merugikan untuk warga DKI," kata Zita dalam keterangannya, Rabu, 29 September.

Lalu, kubu tujuh fraksi menganggap rapat paripurna interpelasi yang digelar kemarin ilegal karena penetepan jadwalnya dilakukan secara tiba-tiba. Hal ini yang membuat tujuh fraksi menyatakan sikap tak akan menghadiri rapat paripurna.

Sementara, kubu dua fraksi menganggap pernyataan sikap tujuh fraksi ilegal karena tak disampaikan di dalam forum resmi, yakni rapat paripurna.

Melihat kegaduhan yang berlanjut ini, Zita mengaku pihaknya akan menyelesaikan masalah secara internal. Hal itu dilakukan dengan cara pelaporan kepada Ketua DPRD DKI dari fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.

"Kegiatan ini, yang satu menganggap ini legal, yang satu menganggap ilegal, kami dari 7 fraksi melaporkan ke BK dan nanti biarkan kami selesaikan di internal, tanpa kita gaduh dan kita ribut," ucapnya.

Sejak awal, Zita menegaskan partainya konsisten menolak interpelasi sebagai hak bertanya kepada Anies mengenai rencana penyelenggaraan Formula E. Sebab, kata Zita, pembahasan awal dan penganggaran Formula E sudah disepakati antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Kami mengambil sikap memang dari awal kami konsisten untuk menolak interpelasi ini karena ini sudah disepakati, disetujui, dan menjadi bahasan yang panjang dan lama, dan sudah disepakati oleh Pemprov DKI dan legislatif," pungkasnya.