Tak Ikut-ikutan, PKS Nilai Interpelasi Bikin Hubungan Anies-DPRD Kurang Harmonis
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz mengaku pihaknya enggan mengikuti langkah PDIP dan PSI untuk mengajukan hak interpelasi mengenai Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Aziz, jika interpelasi digelar, para anggota dewan akan mencecar dan memaksa Anies memberikan jawaban atas semua pertanyaan mengenai penyelenggaraan Formula E. Aziz khawatir, hal tersebut akan membuat hubungan antara Anies dan DPRD menjadi kurang harmonis.

"Kalau interpelasi kan ini sudah enggak mungkin lagi kita dapatkan informasi dari Pemda DKI secara baik-baik. Itu kan menggunakan cara-cara yang memaksa bahwa ini harus memberikan jawaban. Saya kira ini dampaknya pada hubungan legislatif dan eksekutif menjadi kurang harmonis," kata Aziz kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus.

Lagipula, kata Aziz, interpelasi merupakan cara yang prematur untuk dilakukan. Ia menilai, DPRD masih bisa menggunakan cara lain untuk meminta penjelasan mengenai Formula E seperti berdiskusi tanpa perlu interpelasi.

"Saya kira Pak Gubernur masih terbuka kok. Kenapa tidak pakai cara-cara lain. Komunikasi juga tidak hanya sesuatu yang harus kita lakukan secara resmi. Justru yang formal itu kadang membuat kekakuan," tutur Aziz.

Maka, Aziz berharap interpelasi yang baru diusulkan kemarin tak digelar dalam rapat paripurna. "Proses masih panjang, masih perlu dirapatkan lagi oleh pimpinan. Saya harap ini tidak terus bergulir antara eksekutif dan legislatif ini," lanjutnya.

Kemarin, rombongan anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI mendatangi ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk mengajukan usulan hak interpelasi mengenai Formula E. Mereka datang bersama dengan menaruh harap agar interpelasi bisa terwujud.

Surat pengajuan interpelasi, beserta lampiran tanda tangan anggota DPRD yang mengusulkan telah berada di tangan Prasetio. Setelah ini, DPRD akan menentukan jadwal untuk menggelar rapat paripurna untuk memutuskan apakah interpelasi bisa digelar atau tidak.

Agar bisa menyetujui perwujudan interpelasi, Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.

Saat ini, baru ada 33 Anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi-lobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.

Anggota Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyebut dukungan anggota fraksi lain mengkritisi penyelenggaraan Formula E bisa diwujudkan dengan hadir dalam rapat paripurna. Sebab, jumlah anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi belum cukup memenuhi kuorum dalam rapat paripurna.

"Kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing, bisa hadir di dalam forum paripurna itu. Karena kalu kita hanya 33 orang di paripurna, kita kalah suara. Kita tidak bisa melanjutkan interpelasi," kata Ima.