JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI akan mendorong pengusulan hak interpelasi agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dipanggil untuk menjelaskan masalah Formula E.
PSI tak setuju atas langkah Anies yang menjadikan ajang balap Formula E menjadi salah satu agenda prioritas tahun 2021-2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menuturkan, alasan pihaknya menginginkan adanya hak interpelasi karena saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata Anggara dalam konferensi pers virtual, Kamis, 12 Agustus.
Anggara menuturkan, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020, namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.
Dalam rapat pembahasan anggaran nanti, Anggara menyebut PSI akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.
"PSI meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar beserta bunganya," jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. Wujud dari hak interpelasi kali ini adalah rapat paripurna dengan agenda mempertanyakan kepada Anies mengenai alasan penyelenggaraan Formula E.
Diketahui, Fraksi PSI beranggotakan delapan orang. Sementara, syarat mengajukan hak interpelasi paling sedikit digulirkan 15 anggota dewan dan harus lebih dari satu fraksi. Artinya, PSI mesti melobi fraksi partai lain untuk mewujudkan keinginan mereka.