KUA-PPAS APBD DKI 2022 Dibahas, DPRD Fraksi Gerindra: Enggak Ada Anggaran Formula E
DPRD DKI dan Pemprov DKI membahas pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI dan Pemprov DKI tengah membahas pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Pembahasan ini dilakukan di Grand Cempaka Resort and Convention, Jalan Raya Puncak, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menuturkan sejauh ini tak ada komponen anggaran terkait penyelenggaraan Formula E yang diajukan oleh Pemprov DKI.

"Yang jelas enggak ada anggaran soal Formula E dan memang tidak diajukan (oleh Pemprov DKI)," kata Taufik saat ditemui di lokasi, Rabu, 3 Oktober.

Taufik memastikan anggaran Formula E tak tercantum dalam usulan anggaran yang dibahas di semua Komisi DPRD DKI oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Jika memang ada pengajuan anggaran berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E yang akan digunakan pada tahun 2022, pasti akan ketahuan.

"Sekarang pasti ketahuan, karena (pembahasan KUA-PPAS) ini detail. Induk anggarannya (Formula E) udah gak ada. Kalo induknya enggak ada, ya lepas dong (dari APBD)," tutur Taufik.

Sebagai informasi, Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Pemprov DKI menegaskan biaya penyelenggaraan Formula E selanjutnya tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Hal ini menjawab penolakan sejumlah fraksi DPRD untuk mengesahkan anggaran Formula E jika dimasukkan dalam pembahasan APBD.

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan 2022, 2023, dan 2024," tulis keterangan Pemprov DKI.

Pemprov DKI menegaskan, pembayaran commitment fee yang dibebankan dari APBD DKI hanya dilakukan dari APBD tahun 2019. Setelah pandemi, pembayaran commitment fee tahunan itu tak lagi dibayarkan.

Sebab, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menyelenggarakan Formula E secara murni business to business (B to B) menggunakan dana sponsor.

Merespons hal tersebut, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI mengaku partainya akan mencermati setiap pembahasan anggaran DKI yang memuat komponen penyelenggaraan Formula E.