Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah mengaku heran mengapa sampai saat ini Pemprov DKI belum juga menyerahkan hasil revisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E kepada DPRD.

Studi kelayakan tersebut dibuat oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana kegiatan. Kajian itu memuat besaran biaya pengeluaran hingga pendapatan DKI dari ajang Formula E.

Ima menuturkan, hal ini menjadi salah satu alasan 33 anggota dewan dari Fraksi PDIP dan PSI mengusulkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saat di rapat, kita pernah tanyakan mengenai studi kelayakan. Sampai saat ini, enggak pernah diberikan. Mereka juga tidak pernah terbuka juga mengenai MoU-nya," kata Ima kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.

Bahkan, kata Ima, DPRD terus kembali meminta hasil studi kelayakan Formula E agar pihaknya bisa menganalisa untung dan rugi penyelenggaraan dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19.

Namun, sampai saat ini, Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E seakan tak acuh atas permintaan DPRD tersebut.

"Sebenarnya kalau studi kelayakan kan enggak sulit ya, karena ini sudah memakan biaya yang sangat besar. Menurut saya sih seperti ada yang ditutup-tutupi, seperti tidak transparan," ungkap Ima.

"Kami sebagai wakil rakyat tidak diberi tahu, apalagi rakyat DKI Jakarta yang sama sekali awam. Maka dari itu, kami memegang amanah dari warga DKI Jakarta untuk bertanya ke Gubernur DKI," jelasnya.

Terpisah, Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo, M. Maulana, menyebut saat ini studi kelayakan penyelenggaraan Formula E masih disusun. "Semua sedang dipersiapkan dengan pihak-pihak terkait," kata Maulana dalam pesan singkat.

Diketahui, sebelumnya Jakpro telah menyusun studi kelayakan saat mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) kepada DPRD. Namun, kajian tersebut perlu disempurnakan dengan memasukkan pertimbangan pandemi COVID-19 di dalamnya.