Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan usulan promosi Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyidikan Endar Priantoro tak berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi. Langkah ini dianggap sebagai upaya pengembangan karir.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu usulan promosi yang dikirimkan ke Polri ini terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E.

"Hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 10 Februari.

Ali bilang, usulan promosi ini bagian dari pengembangan karir tiap pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. "Termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," tegasnya.

Lagipula, penanganan dugaan korupsi di KPK tak bisa sembarangan dilakukan. Ada standar proseduri yang harus diikuti, kata Ali.

"Proses dalam sistem ini tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas masing-masing individu atau pegawai," ujarnya.

Selain itu, tim yang terlibat juga harus memaparkan hasil kerja mereka dalam upaya pengusutan dugaan korupsi, termasuk penyelidikan Formula E. "Dan diputuskan bersama sesuai bukti-bukti yang berdasarkan atas azas hukum yang berlaku," jelas Ali.

Sebelumnya, polemik soal penyelidikan dugaan korupsi Formula E memang jadi sorotan belakangan ini. Apalagi, di tengah isu tersebut Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ternyata kembali ke instansi awalnya, Kejaksaan Agung dengan alasan ingin berkarir di sana.

Terkait kembalinya Fitroh, KPK menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan proses penyelidikan yang berjalan. Fitroh disebut KPK memang sudah lama bertugas sebagai jaksa dan ingin meniti karir di Korps Adhyaksa.

Selain itu, dikutip dari koran Tempo, ada surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Karyoto dan Endar Priantoro ditarik dan diberikan promosi. Diduga, permintaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September 2022.