Ketua KPK Bersurat Soal Kenaikan Pangkat Deputi Penindakan-Direktur Penyelidikan, Kapolri: Kita Lihat Peluang yang Ada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengamini adanya surat dari Ketua KPK Firli Bahuri yang isinya rekomendasi untuk menarik kembali Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara.

Tujuan di balik permintaan itu agar keduanya mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.

"Ya memang betul ada (surat dari Firli Bahuri, red)," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

Tapi, Sigit tak mau terburu-buru memutuskannya. Berbagai hal mesti dipetimbangan secara matang.

Selain itu, pembahasan dengan tim khususnya Biro Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan terlebih dulu.

"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan dengan tim lainnya," kata Sigit.

KPK sebelumnya menyatakan bakal mengecek kabar yang menyebut adanya permintaan agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro mendapat kenaikan pangkat di instansi asalnya, Polri.

"Nanti kami cek," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

Dikutip dari koran Tempo, ada surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri menarik Karyoto dan Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara. Diduga, permintaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Kembali ke Ali, dia mengaku tak tahu soal ada tidaknya surat permintaan itu. Hanya saja, Insan KPK yang berasal dari instansi lain seperti Polri maupun Kejaksaan Agung punya batas waktu untuk bekerja.

Tak hanya itu, mereka juga bisa memilih berkarir di instansi awalnya. "Itu hal biasa. Jadi jangan kemudian dimaknai ada sesuatu. Biasa itu memilih karir lama," tegasnya.

Lagipula, pergantian di internal KPK juga hal yang lazim. Ali mencontohkan, KPK baru saja melantik sejumlah pegawai dari instansi lain.

"Jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa. Jangan kemudian dimaknai hal lain-lain," ujarnya.

"(Ini, red) bagian proses-proses pengembangan karir dari pegawai PNS yang ada di KPK. Jumlahnya lebih dari 250 orang di KPK," imbuh dia.

Polemik soal penyelidikan dugaan korupsi Formula E memang jadi sorotan belakangan ini. Apalagi, di tengah isu tersebut Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ternyata kembali ke instansi awalnya, Kejaksaan Agung dengan alasan ingin berkarir di sana.

Terkait kembalinya Fitroh, KPK menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan proses penyelidikan yang berjalan.

Fitroh disebut KPK memang sudah lama bertugas sebagai jaksa dan ingin meniti karir di Korps Adhyaksa.