Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada surat rekomendasi kenaikan promosikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Priantoro yang dikirimkan ke Polri. Pengiriman dilakukan pada awal November 2022.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

Ali menegaskan tak ada yang aneh dengan rekomendasi itu dan tak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Karyoto dan Endar dinilai berhak mendapatkan pengembangan karir setelah berkarir di KPK.

"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang di pekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," ucap Ali.

Sebelumnya, polemik soal penyelidikan dugaan korupsi Formula E memang jadi sorotan belakangan ini. Apalagi, di tengah isu tersebut Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ternyata kembali ke instansi awalnya, Kejaksaan Agung dengan alasan ingin berkarir di sana.

Terkait kembalinya Fitroh, KPK menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan proses penyelidikan yang berjalan. Fitroh disebut KPK memang sudah lama bertugas sebagai jaksa dan ingin meniti karir di Korps Adhyaksa.

Selain itu, dikutip dari koran Tempo, ada surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Karyoto dan Endar Priantoro ditarik dan diberikan promosi. Diduga, permintaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.