Dikerubungi Massa Ojol, Kadishub DKI Sebut Bakal Tarik Raperda ERP dari DPRD
Demo ojek online di Balai Kota (Foto Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak siang tadi.

Syafrin dipersilakan naik ke atas mobil komando bersama Kasatpol PP DKI Arifin dan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri.

Dikerubungi massa ojol yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan sisi depan Balai Kota, Syafrin diminta mengklarifikasi rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Dalam kesimpulannya, Syafrin akhirnya mengaku akan mengajukan penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur penerapan ERP.

Awalnya, Syafrin menjawab diplomatis soal tuntutan massa aksi. Syafrin menyebut Pemprov DKI akan menindaklanjuti dua tuntutan ojol, yakni mengkaji ulang Raperda PL2SE serta mengecualikan angkutan online dari kendaraan yang masuk dalam pembayaran ERP.

"Regulasi yang sudah diusulkan ke DPRD rencananya akan dikaji kembali secara komprehensif. Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP," kata Syafrin di hadapan massa ojol, Rabu, 8 Februari.

"Jadi, apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah. Yang mana, akan ada tim dari perwakilan angkutan online yang akan masuk ke dalam pembahasannya," lanjutnya.

Pernyataan Syafrin sontak membuat suasana ricuh. Massa ojol menegaskan mereka tetap menolak ERP diberlakukan, bahkan untuk semua jenis kendaraan.

"Kami minta ERP dibatalkan untuk semua elemen masyarakat. Kalau cuman ojol dibebaskan (dari ERP), keluarga kita tetap kena. Lalu ada salah satu aplikator yang menyarankan ERP akan dibebankan ke customer. Ini juga malah akan menurunkan orderan kami," tegas orator massa aksi.

Syafrin pun dituntut untuk merevisi pernyataannya sesuai dengan keinginan ojol. Akhirnya, Syafrin menyebut pihaknya akan menarik Raperda P2LSE dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Sehingga, Raperda P2LSE tak akan masuk dalam agenda pembahasan pada tahun ini.

"Saya tegaskan, saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," imbuhnya.