Kembali Demo Tolak ERP, Ojol Tuntut Jalan Berbayar Dibatalkan Hingga Kadishub DKI Dicopot
Aksi Demo Ojol di Balai Kota DKI (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sebelumnya aksi demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD DKI. kini mereka menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta.

Mengenakan atribut mitra perusahaan penyedia angkutan online masing-masing, para ojol juga membawa spanduk yang menarasikan penolakan ERP. Aksi unjuk rasa ini menyebabkan arus lalu lintas Jalan Meda Merdeka Selatan menjadi tersendat.

Salah satu orator di atas mobil komando menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan jalan berbayar karena dianggap menyusahkan masyarakat.

"Tolak ERP di jalanan Jakarta. Karena itu merugikan masyarkat. Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan! Kami mohon kepada Pak (Penjabat) Gubernur (Heru), anggota DPRD DKI yang bijaksana, jangan sampai salah menerpakan yang skeitranya merugikan untuk rakyatnya sendiri," kata orator, Rabu, 8 Februari.

Massa aksi juga menuntut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk menjelaskan secara transparan kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa ERP menjadi solusi pengentasan kemacetan.

Jika aspirasi mereka tidak dipenuhi, para ojol menuntut agar Heru mencopot Syafrin dari jabatan Kadishub DKI. Sebab, menurut mereka, Syafrin merupakan pejabat Pemprov DKI yang paling bertanggung jawab terhadap polemik ERP di Ibu Kota.

"Kau harus bertanggung jawab, Pak (Syafrin) karena Pj Gubernur (Heru) tidak mungin menerbitkan ERP. Jadi, Pak Syafrin harus dicopot!" serunya.

Kini, rencana penerapan ERP di Jakarta menuai penolakan dari kelompok masyarakat. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan ERP masih dalam tahap kajian. Heru pun mengaku pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terhadap rencana penerapan jalan berbayar tersebut.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru, Selasa, 2 Februari.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terang Syafrin.

“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” lanjutnya.