Meski Tuai Penolakan, Peneliti Sebut ERP Cara Efektif Kurangi Jumlah Kendaraan Pribadi di Jakarta
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta terus menuai penolakan, khsusunya dari kelompok pengemudi angkutan online.

Di sisi lain, para ahli menilai ERP menjadi cara efektif dalam pengurangan jumlah kendaraan pribadi yang bermobilitas di Ibu Kota. Mengingat, pemerintah tak bisa melakukan intervensi dengan membatasi pembelian kendaraan warganya.

"ERP merupakan terobosan kebijakan untuk mengurangi kendaraan pribadi. Pasalnya, pengendalian penggunaan kendaraan bermotor memang harus dilakukan. Tentu saja, kebijakan ini dilakukan agar bisa menekan kemacetan dan polusi di Jakarta," kata peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo kepada wartawan, Rabu, 8 Februari.

Sementara itu, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rosyadi menuturkan, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta memang menjadi salah satu sumber utama kemacetan serta emisi dari sektor transportasi.

Meski begitu, penerapan ERP harus dibarengi dengan implementasi perbaikan layanan angkutan umum. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, kebijakan ini seakan memihak kepada kelompok yang memiliki kemampuan untuk membayar saja.

"Artinya, perlu ada prioritas juga terhadap perbaikan pada sektor transportasi umum maupun fasilitas pejalan kaki dimana opsi untuk beralih dari kendaraan pribadi itu juga disediakan oleh pemerintah. Belum lagi bicara soal pembatasan jumlah kendaraan di hulu," ungkap Muharram.

Yang juga harus diperhatikan, implementasi jalan berbayar nantinya pun harus bisa diandalkan dalam segi kualitas pelayanan, kendaraan, dan ketepatan waktu. Sehingga, paradigma kebijakan ERP tidak menjadi alat kebijakan untuk meraup keuntungan.

"Memang di dalam banyak kasus di negara-negara lain. Itu kan memang diklaim efektif untuk sebagai bentuk rekayasa sosial supaya orang mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tuturnya.

Draf Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur jalan berbayar telah disusun. Pemprov dan DPRD DKI juga telah melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.

Rencana penerapan ERP di Jakarta menuai penolakan dari kelompok masyarakat. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI dan Balai Kota DKI Jakarta.

Aksi ojol di Balai Kota DKI kemarin didatangi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin diminta mengklarifikasi rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Awalnya, Syafrin menjawab diplomatis soal tuntutan massa aksi. Syafrin menyebut Pemprov DKI akan menindaklanjuti dua tuntutan ojol, yakni mengkaji ulang Raperda PL2SE serta mengecualikan angkutan online dari kendaraan yang masuk dalam pembayaran ERP.

Jawaban itu tak memuaskan para massa ojol. Syafrin akhirnya mengaku akan mengajukan penarikan pihaknya akan menarik Raperda P2LSE dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Sehingga, Raperda P2LSE tak akan masuk dalam agenda pembahasan pada tahun ini.