Tanggapan Singkat Pj Gubernur DKI Soal Rencana ERP Ditolak Ojol: Prosesnya Masih Lama
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi penolakan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) oleh para pengemudi ojek online (ojol).

Heru memastikan ERP tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Selain itu, pemerintah daerah juga masih perlh menerima berbagai pertimbangan dari para ahli dalam penyusunan regulasi dasar hingga teknisnya.

"Itu kan prosesnya masih lama. Masih ada tahapan-tahapan. Tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," kata Heru di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari.

Kini, draf Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang mengatur jalan berbayar telah disusun. Pemprov dan DPRD DKI juga telah melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.

Kemudian, pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik berlaku setiap hari mulai 05.00 WIB-22.00 WIB.

Besaran tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik dan penyesuaiannya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Sementara ini, Dinas Perhubungan DKI mengusulkan ERP dikenakan tarif Rp5.000 hingga Rp19.000.

Sepeda motor dan angkutan online juga dipertimbangkan akan dikenakan tarif jalan berbayar seperti kendaraan bermotor pribadi lainnya.

Pemprov DKI juga akan membebankan tarif ERP itu kepada kendaraan ojek online. Pasalnya, kendaraan tersebut tak masuk dalam kendaraan pelat kuning (angkutan umum).

Meski pematangan raperda belum dilakukan, rencana penerapan ERP telah menimbulkan protes pada sejumlah masyarakat. Salah satunya adalah pengemudi ojol yang sampai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI pada Rabu, 25 Januari lalu.

"Pengepungan" Gedung DPRD memancing reaksi pimpinan Komisi B DPRD DKI, yang saat itu juga tengah melakukan rapat kerja dengan Dishub DKI mengenai rencana ERP. Komisi B DPRD DKI sempat keluar dan menemui massa ojol. Mereka diminta untuk ikut menolak rencana penerapan ERP.