Mahfud MD Doakan Bharada E Dihukum Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E /DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mendoakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis hukuman ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara sebagai eksekutor pembunuhan.

“Richard Eliezer, saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” kata Mahfud MD lewat akun Instagram mohmahfudmd, Jumat, 27 Januari.

Mahfud MD mengingat kilas balik saat kasus Brigadir J menjadi terang pada 8 Agustus 2022.

Kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak (menembak) melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” lanjut Mahfud MD.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tutur Mahfud.

Bharada E Kesal Diperalat

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kesal dengan Ferdy Sambo. Sebab, eks Kadiv Propam itu telah memperalatnya sebagai eksekutor.

Kekesalan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari.

"Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," ujar Bharada E.

Bahkan, Ferdy Sambo dianggap sudah tak menghargainya. Kejujurannya justru dianggap sebagai serangan bagi eks Kadiv Propam tersebut.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," sebutnya.

Bharada E juga mengaku perasaannya hancur seketika karena harus terlibat kasus pembunuhan berencana. Sebab, masa depannya mesti berantakan akibat ulah Ferdy Sambo.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," kata Bharada E.