Bharada E Batal Dipindah ke Lapas Salemba, Perlindungan dan Pengawasan Lebih Mudah
Bharada E (foto dari Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Timur. Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim Polri. Apa alasan Bharada E batal dipindah ke Lapas Salemba?

Keputusan pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri dilakukan setelah Bharada E menjalani pendataan pada Senin 27 Februari. Saat di Lapas Salemba, Bharada E menjalani rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, pendataan, hingga pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh PK balai pemasyarakatan Jakarta Timur Utara.

Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengungkapkan alasan Bharada E ditempatkan kembali ke Rutan Bareskrim. 

Keamanan

Rika mengatakan bahwa Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba karena alasan keamanan. Keputusan tersebut diambil atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim. dengan pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Kelas IIA Salemba. 

Rika menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya siap menempatkan Bharada E di Lapas Salemba. Namun pihaknya juga menghormati masukan dari LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil Kemenkumham DKI. Demi pertimbangan keamanan, akhirnya terpidana ditahan di Rutan Bareskrim. 

Usulan LPSK

Susilaningtyas, Ketua LPSK, mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan agar Bharada E dipindah ke Rutan Bareskrim karena pertimbangan faktor keselamatan. Perlindungan dan pengawasan terhadap terpidana akan lebih mudah ketika mendekam di Rutan Bareskrim, jumlah penghuni di Lapas Salemba lebih banyak. 

“Kami meminimalisir risiko adanya ancaman. Lebih aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuninya lebih terbatas daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak,” ucap Susi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa 28 Februari.

Susi juga mengatakan bahwa ancaman terhadap Bharada E bisa muncul kapan saja. Untuk menghindari hal itu, maka diperlukan langkah antisipasi. Selain itu, pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim juga dinilai akan mendekatkan terpidana dengan instansi asalnya. 

“Penempatan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan korps Polri-nya sebagai persiapan nanti dia bertugas kembali,” kata Susi.

Sebelumnya, Bharada E dipindahkan secara diam-diam dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba pada Senin siang. Tindakan tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan dan terpidana sama-sama telah menerima vonis dari Majelis Hakim. 

Vonis Bharada E

Pengadilan Negeri Jakarta memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Putusan tersebut diberikan oleh Majelis Hakim dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis pidana terhadap Bharada E. Hal yang memberatkan vonis adalah hubungan yang dekat dengan Brigadir J tidak dianggap oleh terpidana sehingga akhirnya korban meninggal dunia. 

Sementara ada beberapa hal yang meringankan vonis terpidana. Sejumlah hal yang meringankan tersebut, yakni Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, masih berusia muda dan diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya. 

Selain itu, hal lain yang meringankan vonis adalah karena terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi. Keluarga korban juga sudah memaafkan perbuatan Bharada E. Bharada E juga menjadi justice collaborator atas saksi pelaku yang bekerja sama mengungkapkan kejelasan kasus tersebut. 

Demikianlah ulasan mengenai alasan Bharada E batal dipindah ke Lapas Salemba. Keputusan Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim karena pertimbangan faktor keamanan. Sejauh ini belum ada ancaman nyata terhadap terpidana. Dengan ditahan di Rutan Bareskrim maka perlindungan dan pengawasan akan lebih mudah. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.